Pramuka Bukan Sekadar Pendidikan Karakter

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) secara resmi telah merilis Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah. Peraturan tersebut menandakan Kurikulum Merdeka menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum yang resmi untuk santuan pendidikan di seluruh Indonesia. Permendikbud nomor 12 tahun 2024 secara tidak langsung juga mencabut 16 Permendikbud sebelumnya mengenai Kurikulum 2013 dan Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Pembahasan mengenai penerbitan Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 berlanjut di berbagai platform berita dan media sosial. Pembahasan tersebut khususnya mengenai pramuka yang dalam penerimaan masyarakat dianggap dihapus dari struktur kurikulum. Kemendikbudristek kemudian menanggapi melalui siaran pers nomor 100/sipers/A6/IV/2024 mengenai kepastian bahwa pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Menilik dari permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 dan siaran pers Kemendikbudristek nomor 100/sipers/A6/IV/2024 ekstrakurikuler pramuka di satuan pendidikan dasar dan menengah masih dijamin keberadaannya, tetapi tidak wajib diikuti oleh peserta didik karena gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis.

Pada Permendikbudristek nomor 64 tahun 2014 Pramuka menjadi ekatrakurikuler yang wajib diselenggarakan dan diikuti oleh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Pramuka dimaksudkan menjadi pembentuk kepribadian, kecakapan hidup,  dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan oleh peserta didik. Hal inilah yang kemudian menjadi perbincangan masyarakat luas di dunia maya karena sifatnya yang sukarela dan tidak wajib di Permendikbud nomor 12 tahun 2024 dikhawatirkan pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia melalui gerakan pramuka akan terhenti. Menjadi keprihatinan bersama mengingat Pramuka menjadi salah satu ekstrakurikuler yang dianggap mampu membentuk identitas peserta didik yang mulai mengalami krisis identitas di era media sosial hari ini.

Sebelum menjadi bagian dari dunia pendidikan pramuka merupakan gerakan kepanduan yang memiliki tujuan utama yaitu menanamkan jiwa nasionalisme di kalangan anggotanya. Gerakan-gerakan kepanduan sebagai cikal bakal pramuka pun telah ada sejak Indonesia belum merdeka dan mulai masif setelah ikrar sumpah pemuda. Puncak dari gerakan kepanduan ini terjadi pada 14 Agustus 1961 ketika presiden pertama Indonedia, Ir. Sukarno menyatukan berbagai gerakan kepanduan menjadi satu gerakan yaitu Pramuka (Praja Muda Karana) sekaligus menetapkan Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Bapak Pramuka Indonesia. Momen tersebut hingga kini diperingati sebagai hari lahir Pramuka Indonesia.

Tak Sekadar Pendidikan Karakter

Setelah diresmikan sebagai gerakan kepanduan nasional, pramuka kemudian banyak diajarkan di dunia pendidikan sebagai kegiatan ektrakurikuler. Sebelum diberlakukannya Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 diketahui bersama bahwa gerakan Pramuka khususnya di sekolah diatur dalam Permendikbudristek nomor 64 tahun 2014. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa nilai-nilai kecakapan yang diajarkan di dalam Pramuka di antaranya adalah keimanan kepada Tuhan YME, ketakwaan kepada Tuhan YME, kecintaan pada alam, kecintaan kepada sesama manusia, kecintaan kepada tanah air indonesia, kecintaan kepada bangsa indonesia, kedisiplinan, keberanian, kesetiaan, tolong menolong, bertanggungjawab, dapat dipercaya, jernih dalam berpikir, jernih dalam berkata, jernih dalam berbuat, hemat, cermat, bersahaja, rajin, terampil. Nilai-nilai yang nampaknya mulai luntur karena pengaruh modernisasi dan media sosial.

Keterampilan yang diajarkan di dalam gerakan Pramuka di antaranya adalah simpul dan ikatan (pioneering), mendaki gunung (mountenering), peta dan kompas (orientering), berkemah (camping), wirausaha, belanegara, teknologi, dan komunikasi. Keterampilan tersebut ditunjang dengan kegiatan seperti berbaris, memimpin, berdoa, janji, memberi hormat, pengarahan, refleksi, dinamika kelompok, permainan, menghargai teman, berkomunikasi, menolong, berempati, bersikap adil, cakap berbicara, cakap motorik, kepemimpinan, konsentrasi, sportivitas, simpul dan ikatan, tanda jejak, sandi dan isyarat, jelajah, peta, kompas, memasak, tenda, PPGD, KIM, menaksir, halang rintang, TTG, bakti, lomba, dan hastakarya.

Berdasarkan keterampilan yang diajarkan dan kegiatan yang dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa gerakan Pramuka tidak hanya menanamkan karakter untuk peserta didik. Gerakan Pramuka juga membentuk kecakapan hidup dan kreativitas dalam diri peserta didik. Pendidikan karakter, kecakapan hidup, dan kreativitas yang diajarkan dalam gerakan Pramuka menjadi harapan tersendiri mengingat masifnya tindakan menyimpang yang dilakukan oleh remaja beberapa waktu terakhir. Kecakapan hidup dan kreativitas di dalam gerakan Pramuka diharapkan menjadi bekal yang bermakna bagi peserta didik untuk menjawab tantangan di masa depan.

Gerakan Pramuka sebagai salah satu aktivitas yang membentuk karakter, kecakapan hidup, dan kreativitas peserta didik di masa depan sebaiknya juga melakukan penyesuaian di dalam muatan dan konten yang diajarkan. Penyesuaian muatan dan konten di dalam gerakan Pramuka ini sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Sehingga gerakan Pramuka senantiasa relevan dan kontekstual di setiap zaman.

Pramuka sebagai benteng degradasi moral dan krisis karakter serta identitas sebaiknya dapat dipertahankan sebagai salah satu aktivitas di sekolah dan dapat diikuti oleh seluruh peserta didik. Dengan demikian, generasi emas di masa depan merupakan keniscayaan dan Indonesia emas di masa depan merupakan kenyataan.